Sabtu, 10 November 2018

Sandiaga Uno Melangkahi Makam Ulama: Ritual atau Dobrak Tradisi Kolot ???

Sandiaga Uno Melangkahi Makam Ulama: Ritual atau Dobrak Tradisi Kolot ???



Media massa dan media sosial (medsos) tengah viral video yang menyiarkan Sandiaga Uno sedang melangkahi makam ulama pendiri Pondok Pesantren Denanyar, KH Bisri Syamsuri, yang merupakan salah satu pendiri NU (Nahdlatul Ulama) yang juga merupakan kakek dari Gus Dur (Abdurrahman Wahid) dari garis ibu.

Sebenarnya tidak ada yang salah dengan apa yang dilakukan oleh Sandiaga uno itu, karena:

Pertama:  Bisa jadi itu adalah petunjuk dari para orang sakti/pintar yang menjadi penasehat Sandiaga Uno, Agar sandi dengan sengaja melangkahi makam KH Bisri Syamsuri sebagai salah satu syarat upacara ritual agar bisa menang dalam pemilihan presiden tahun 2019.

Sebagaimana diketahui, Sandiaga Uno merupakan calon Wakil Presiden yang berpasangan dengan Prabowo Subianto sebagai calon Presiden, pada tahun 2019.

Dengan ritual melangkahi makam dari KH Bisri yang merupakan sesepuhnya para ulama, maka diharapkan bisa berakibat membuat pudar kharisma dari ulama atau kyai yang tidak mendukung pasangan calon presiden - calon wakil presiden, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Sehingga ulama atau kyai yang tidak mendukung Sandiaga Uno bisa bisa terkena tulah/bala yang bisa mengakibatkan ulama dan kyai itu tidak akan dihormati atau tidak diturut lagi oleh para santri dan masyarakat.

Karena bisa jadi menurut para orang pintar/ sakti yang menjadi pilar kekuatan pasangan Prabowo - Sandiaga, dengan dilangkahinya makam dari sesepuhnya ulama itu merupakan simbol, bahwa ulama atau kyai serta para santri yang mempunyai hubungan (keluarga, guru-murid, kyai-santri, dll) dengan KH Bisri Syamsuri, seharusnya tunduk, patuh dan mendukung Sandiaga Uno, jika mereka tidak ingin kena tulah/bala.

Karena Sandiaga telah berhasil melaksanakan ritual melangkahi makam dari sesepuhnya para ulama, para kyai dan para santri. Keberhasilan upacara ritual itu bisa dilihat bahwa setelah melangkahi makam sesepuhnya para ulama, kyai dan santri, Sandiaga Uno tidak mengalami kejadian apapun dan tetap sehat, bahkan makin terlihat berwibawa.

Maka bisa dilihat bagaimana dalam video tersebut, Sandiaga Uno dengan percaya diri dan tanpa ragu melangkahi bagian kepala dari makam KH Bisri, sedangkan orang lain satupun  tidak ada yang berani melakukan hal itu.

Kedua:

Dengan melangkahi kuburan, bisa jadi Sandiaga Uno menunjukkan sebagai sosok manusia yang berani secara terang2an memberi pelajaran serta nasehat kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan kegiatan2 yang cenderung bid'ah, syirik, musyrik dll, seperti misalnya pergi berdoa ke kuburan, tahlilan, syukuran, sedekah laut, sedekah bumi, kesenian dan kebudayaan tradisional yang menonjolkan unsur seronok dll

Karena mungkin selain dianggap syirik dan musyrik, kegiatan2 seperti itu sebenarnya merupakan cerminan perilaku masyarakat yang terbelakang dan primitif. Sehingga membuat masyarakat indonesia tidak bisa menjadi masyarakat modern.

Terbukti setelah melangkahi kuburan yang bisa jadi dikeramatkan oleh masyarakat penyembah kuburan, tidak ada akibat buruk yang menimpa Sandiaga Uno. Bahkan banyak masyarakat yang mendukung keberanian Sandiaga untuk mendobrak cara berpikir sebagian kecil  masyarakat yang masih kolot.

Hal itu sebelumnya juga dilakukan oleh Sandiaga Uno, saat diajak warga Surabaya untuk berziarah ke makam penyanyi legendaris Gombloh, dimana saat itu, Sandiaga Uno dengan percaya diri melakukan demonstrasi permainan diatas nisan2 dengan cara berjalan seolah akrobat atau berjalan dengan pola keseimbangan diatas makam2 yang ada di lokasi makam penyanyi Gombloh.


Dengan itu bisa jafi Sandiaga Uno mengajarkan pada masyarakat, agar tidak perlu takut pada makam, entah makam biasa atau makam yang dikeramatkan oleh sebagian kecil masyarakat yang mungkin masih terpengaruh budaya kolot.

Dan terbukti meskipun bermain2 diatas makam makam, tidak ada kejadian apapun yang menimpa dan Sandiaga Uno masih tetap sehat dan tetap bersemangat.

Jadi: sah-sah saja jika Sandiaga Uno melakukan upaya ritual untuk memenangkan pemilihan presiden tahun 2019, sekaligus memberi pelajaran atau nasehat pada masyarakat untuk berpikir maju agar bisa menjadi masyarakat modern dan tidak menjadi masyarakat terbelakang karena masih terpengaruh budaya2 kolot.




Virus-free. www.avast.com

Jumat, 12 Oktober 2018

Novel Bamukmin: Mau Masuk Surga? Mintalah ke Allah, Rasul, Prabowo-Sandi

Novel Bamukmin: Mau Masuk Surga? Mintalah ke Allah, Rasul, Prabowo-Sandi
Novel Bamukmin: Mau Masuk Surga? Pinta ke Allah, Rasul, Prabowo-Sandi
Jakarta - Juru bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin mendapat kesempatan menyampaikan doa dalam acara deklarasi 'Perempuan Prabowo' mendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Sebelum berdoa, Novel berbicara soal 'kunci' masuk surga.

Acara deklarasi itu digelar di Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jl HOS Cokroaminoto 93, Jakarta Pusat, Jumat (12/10/2018). Novel awalnya menyapa perempuan yang hadir dalam deklarasi.

"Bu, mau masuk surga? Pinta sama Allah, pinta sama Rasulullah, pinta sama Prabowo, pinta sama Sandiaga Uno. Betul? Takbir. Insyaallah masuk surga," kata Novel.


Sumber: https://news.detik.com/berita/4254043/novel-bamukmin-mau-masuk-surga-pinta-ke-allah-rasul-prabowo-sandi

Senin, 08 Oktober 2018

Serangan Hoax Sarumpaet: Rencana Menjatuhkan Pemerintah RI Yang Gagal ?

Serangan Hoax Sarumpaet: Rencana Menjatuhkan Pemerintah RI Yang Gagal ?
Jika tidak ada aral melintang dan semuanya berjalan lancar, kemungkinan skenario kasus hoax Ratna sarumpaet akan berlangsung seperti ini:

31 Januari 2018
RS meminta dana perjalanan ke Chile kepada Dinas Pariwisata DKI via Anies.

21 Juli 2018
Disposisi diberikan oleh Anies berupa dana dan dukungan 100% kepada RS.

21 September 2018 (sore)
H-13 sebelum keberangkatan, RS sengaja operasi plastik sebagai alat bukti penganiayaan.

2 Oktober 2018 (dini hari)
H-2 isu Penganiayaan pertama kalinya mulai disebarkan oleh Fadli Z, Rachel M, Dahnil S, Fahri H.

2 Oktober (sore)
H-2 Prabowo bertemu RS utk menguatkan isu ini dengan menyatakan telah terjadi pelanggaran HAM.

3 Oktober 2018
Sejumlah elite Partai Gerindra menduplikasi isu ini dan meminta Tito mundur bila tak bisa menangkap dalangnya.

3 Oktober 2018
Amien Rais, Hanum, FPI, Zulkarnaen, dll memperbesar isu tersebut, bahwa telah terjadi kekerasan oleh pemerintah.

4 Oktober 2018 (malam)
Berita penganiayaan terhadap RS (yang diposisikan sebagai oposisi), yang diduga dilakukan oleh rezim berkuasa makin santer.

4 Oktober 2018 (malam)
RS berangkat ke Chile melalui Soekarno Hatta.

4 Oktober 2018 (malam),
RS berada diluar yurisdiki RI.

5 Oktober 2018
RS tiba di tujuan, Santiago, Chile.

5 Oktober 2018
Kepada pers RS menyatakan kabur dari Republik Indonesia karena merasa ketakutan dan keselamatannya terancam.

12 Oktober 2018
RS memberikan kesaksian di acara Women Playrights International, bahwa ia adalah Saksi Hidup korban kekerasan oleh negara, dengan disertai bukti berupa foto-foto dan caption pemberitaan berbagai media massa.

Akhir Oktober 2018
RS meminta suaka ke beberapa negara lain, dengan alasan keselamatannya terancam bila kembali.

Oktober 2018 - April 2019
RS yang telah mendapat suaka di negara lain terus-menerus menggaungkan pernyataan bahwa pemerintah Jokowi adalah rezim otoriter yang tidak segan-segan menggunakan kekerasan, untuk menghancurkan elektabilitas beliau.

Catatan:
RS sengaja memilih waktu oplas 13 hari (H-13) sebelum keberangkatannya, agar ketika tiba di Chile bengkaknya telah pulih sehingga tak ada orang yang bisa memastikan apakah itu karena oplas atau dianiaya.

Fadli Zon sengaja me-release berita penganiayaan 2 hari sebelum keberangkatan RS, dengan pertimbangan tidak akan cukup waktu bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membongkar kasus ini, sehingga RS tidak akan dicekal saat terbang ke Chile.

Prabowo dengan sigap mendatangi RS di rumahnya. Hal yang sangat jarang dilakukan Prabowo untuk menjenguk satu per satu anak buahnya.

Apalagi langsung disusul dengan acara konferensi pers. Ini adalah kejadian yang amat langka.
Apalagi sudah ditambahi drama2 lain, misalnya Hanum Rais (Putri Amien Rais) menangis terisak2 dan menyatakan bahwa luka RS bukan luka operasi plastik, tapi penganiayaan, dia menyatakan bahwa sebagai dokter dia tahu beda luka operasi dan penganiayaan.
Apalagi para aktivis sudah berkumpul dan berorasi, mencaci maki pemerintah dan ada tuduhan bahwa pemerintah ada dibalik penganiayan RS, bahkan dalam rangkaian orasi oleh kelompok Prabowo cs itu ada desakan agar presiden mundur saja dll
Bahkan sudah ditambahi pernyataan dari beberapa kelompok bahwa RS dianiaya orang suruhan seorang menteri
Bahkan ada yang menyatakan bahwa RS dianiaya oleh preman2nya presiden Jokowi
dll
Semuanya dilakukan dengan Sistematis, dan dirancang dengan timing yang matang.

Sayangnya, ada keteledoran di sisi RS.
Posisi HP-nya bisa terlacak 8 hari sebelumnya dari record jaringan selular dan pembayaran oplas yang menggunakan kartu debit atas namanya, menghancurkan skenario tersebut.

Padahal brosur sudah siap diedarkan dan massa tinggal turun ke jalan.
Ini kelihatannya hanya seperti sebuah Kekeliruan kecil.
Tapi di baliknya ada Skenario besar untuk menjatuhkan Presiden Joko Widodo.



Sumber: http://prahara1.blogspot.com/2018/10/serangan-hoax-sarumpaet-rencana.html

Rabu, 19 September 2018

Tanggapan KPAI: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas

Dari: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>
Judul: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas

Selamat siang 

Bahan sedang dalam proses telaahan bidang pendidikan.

terima kasih
lidya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Negara Independen yang memiliki tugas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(1) Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan anak;
(2) Memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak;
(3) Mengumpulkan data dan informasi mengenai Perlindungan Anak;
(4) Menerima dan melakukan penelaahan atas pengaduan masyarakat mengenai pelanggaran Hak Anak;
(5) Melakukan mediasi atas sengketa pelanggaran Hak Anak;
(6) melakukan kerjasama dengan lembaga yang dibentuk masyarakat di bidang perlindungan anak; dan
(7) memberikan laporan kepada pihak berwajib tentang adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang ini.


Pengaduan KPAI
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon(+62) 21-319 015 56 Fax: (+62) 21-390 0833
WA/SMS : (+62) 82136772273

---------- Pesan terusan ----------
Dari: humas kpai <humas@kpai.go.id>
Tanggal: 4 September 2018 12.43
Subjek: Fwd: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: Pengaduan KPAI <pengaduan@kpai.go.id>


Mohon izin share pengaduan masyarakat.
---------- Pesan terusan ----------
Tanggal: 4 September 2018 06.29
Subjek: Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Kepada: ide-bagus group <e-pemerintah@googlegroups.com>

Investigasi Today
Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Matikor - Masyarakat Anti Koruptor berharap agar aparat negara bisa bertindak tegas atas maraknya peredaran buku2 dari para penerbit yang diblacklist oleh pemerintah. Apalagi peredaran buku2 tersebut di beberapa kabupaten di Propinsi Bali, dibeli memakai uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.

Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2017, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, telah memasukkan group penerbit Tiga Serangkai ke dalam daftar hitam dan mengumumkan hal itu melalui berbagai media cetak dan media elektronik, karena group penerbit Tiga serangkai telah menerbitkan buku yang memuat konten pornografi atau buku yang tidak ramah anak dan mengedarkannya untuk anak usia sekolah. Dengan itu group penerbit Tiga Serangkai juga mendapat sanksi tidak boleh membuat, menerbitkan dan mengedarkan buku lagi, khususnya untuk buku bahan ajar anak2

Akan tetapi, nampaknya keputusan pemerintah tersebut tidak ditaati, ini bisa dilihat di beberapa kabupaten di propinsi Bali, ternyata buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu tetap beredar dan bahkan dibeli memakai uang negara yang cukup besar, untuk perpustakaan sekolah SD dan SMP.

Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, pada tahun 2017 di propinsi Bali terjadi di:

1.       Di kabupaten Gianyar, Belanja modal aset tetap lainnya pengadaan buku ilmu pengetahuan umum (Belanja Buku Koleksi Perpustakaan (Buku Pengayaan,Referensi dan Panduan Pendidik DAK 2017)), dengan kode lelang 951350, senilai Rp 2.832.155.000,-
 
2.       Di kabupaten Klungkung, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum Yaitu Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan untuk SD di Kabupaten Klungkung (SILPA DAK ), dengan kode lelang 638433, senilai Rp 1.443.721.500,-
 
3.       Di Kabupaten Bangli, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya-Pengadan Buku Ilmu Pengetahuan Umum (Belanja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 442553, senilai Rp 529.614.900,-

Karena belum ada tindakan yang tegas dari aparat negara, maka pada tahun 2018, pembelian buku dari penerbit yang diblacklist di propinsi Bali itu pada tahun 2018 diulangi lagi di:

4.       Di kabupaten Bangli, berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum ( Belenja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK) ), dengan kode lelang 627553 senilai Rp 849.979.600,-
 
5.       Di kabupaten Karangasem, berupa Belanja Modal Aset Tetap lainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Refrensi untuk Perpustakaan SD, dengan kode lelang 917513 senilai Rp 2.199.036.800,-
 
6.       Di kabupaten Karangasem berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Koleksi Buku Referensi Ensyclopedia dan Pengayaan Untuk Perpustakaan SMP Negeri, dengan kode lelang 958513 senilai Rp 1.036.800.000,-

"Semoga aparat negara bisa bertindak tegas, apalagi dalam hal ini terindikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal maupun persekongkolan horisontal, sehingga buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah malah dibeli memakai uang negara dan diedarkan untuk anak2 SD dan SMP", kata Rony Asrul ketua Matikor.

Menurut Matikor, indikasi itu bisa dilihat bagaimana RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dalam pembelian buku itu diberbagai daerah kok bisa sama, jikapun ada perbedaan hanya dibolak-balik urutannya atau hanya dirubah sedikit2.

Diantara kesamaan yang cukup janggal itu ialah, bahwa buku untuk pelajaran yang memiliki jam pelajaran yang banyak malah dibeli dengan jumlah judul yang sedikit, dan buku yang memiliki jam pelajaran sedikit malah dibeli dengan jumlah judul yang banyak.

Selain itu indikasi bisa dilihat juga bahwa untuk perpustakaan SD juga diberi buku yang cocok untuk anak SMP, demikian juga sebaliknya untuk perpustakaan SMP diberi buku yang sama dengan perpustakaan SD. Akibatnya, dibeberapa kabupaten itu bisa dilihat indikasi bahwa isi perpustakaan
SD dan isi perpustakan SMP, bukunya banyak yang sama.

Kesamaan RAB dan kejanggalan lain di berbagai daerah yang menunjukkan indikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal dan horisontal itu, diduga terkait dengan penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa), PT  IP (Intan Pariwara) dan PT TS (Tiga Serangkai) yang dalam pembelian/pengadaan buku perpustakaan disana berperan seolah2 sebagai distributor yang memberi dukungan dan mesuplai buku pada penyedia barang/rekanan yang kemudian dibeli oleh dinas pendidikan setempat untuk dibagikan ke sekolah2.

Menurut Rony, selain aneh bahwa PT TS yang diblacklist pemerintah itu bisa diterima surat dukungannya oleh pejabat pengadaan setempat, juga sesuai peraturan yang ada bahwa perusahaan itu bisa disebut sebagai perusahaan distributor apabila terdaftar sebagai perusahaan distributor di kementrian perdagangan. Sedangkan PT IP, PT SPKN dan PT TS menyebut dirinya sebagai distributor untuk memenuhi syarat pengadaan diduga hanya berbekal surat pernyataan dari beberapa penberbit yang menyatakan bahwa ketiga perusahaan penerbit itu adalah distributor buku mereka.

Lebih lanjut ketua Matikor ini menjelaskan, setelah tahun2 sebelumnya indikasi kartel itu mulai tercium dibeberapa daerah, maka pada tahun 2018 ada dugaan bahwa pola untuk mengelabui aparat negara dirubah. Dimana beberapa penerbit yang sebelumnya menunjuk PT IP, PT SPKN dan PT TS sebagai distributor, maka pada tahun 2018 dibalik bahwa merekalah yang ditunjuk oleh tiga penerbit tersebut menjadi distributor.

"Hal ini sebenarnya malah membuka bahwa memang ada indikasi kuat adanya kartel. Masa sebelumnya si A dan B menunjuk C menjadi distributor, sekarang si C dan B menunjuk A sebagai distributor. Apalagi jika tidak terdaftar di kementrian perdagangan sebagai perusahaan distributor" tutur Rony.

Sementara itu pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP: 081229955885 ; 087838488885), pemilik SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ; 081901001950) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak Gatot (HP: 0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum menanggapi


--
Kasubag Humas & Protokol
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Jl Teuku Umar Nomor 10-12 Menteng, Jakarta 10350
Telepon (021) 31901446 (021) 31900659
Faks (021) 3900833



Selasa, 18 September 2018

11 Modus Korupsi Semester I Tahun 2018, Menurut ICW

11 Modus Korupsi Semester I Tahun 2018, Menurut ICW
Indonesia Corruption Watch ( ICW) melakukan pemantauan terhadap penindakan kasus korupsi pada semester 1 2018.Dari pantauan yang dilakukan, ICW membuat pemetaan, salah satunya modus yang digunakan dalam berbagai kasus.

Berdasarkan catatan ICW, ada 11 modus yang digunakan dalam kasus korupsi yang ditindak selama semester I 2018.

Modus-modus itu adalah:

1. Penyalahgunaan anggaranAda 39 kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp86,5 miliar yang menggunakan modus ini.

2. Modus mark upModus ini ditemukan pada 26 kasus korupsi dengan total nilai kerugian Rp372 miliar.

3. Modus suapKasus dugaan korupsi yang menggunakan modus ini sebanyak 24 kasus dengan total nilai suap sebesar Rp41,7 miliar

4. Modus korupsi dengan pungutan liarAda 17 kasus dengan modus seperti ini, besaran nilai pungutan liar Rp32 juta

5. Modus penggelapanSebanyak 11 kasus dengan nilai pungutan sebesar Rp11,3 miliar

6. Modus laporan fiktifJumlahnya ada 111 kasus menggunakan modus ini, dengan nilai kerugian negara Rp52,2 miliar7. Modus penyalahgunaan wewenangAda 4 kasus dengan nilai kerugian negara Rp569 miliar

7. Modus gratifikasiDua kasus korupsi dengan nilai gratifikasi Rp435 juta

8. Modus pemotongan anggaranDua kasus dengan nilai Rp1,4 miliar

9. Modus anggaran gandaModus ini ditemukan pada satu kasus dengan nilai pungutan liar Rp1,6 miliar

10. Modus kegiatan atau proyek fiktifAda satu kasus dengan nilai Rp810 juta

11. Modus mark down Ada satu kasus dengan nilai kerugian negara Rp1,4 miliar
Dalam menyusun laporan pantauan ini, ICW menggunakan metodologi tabulasi data dan menggunakan sumber sekunder yaitu, media daring, media massa, hingga siaran pers yang dikeluarkan oleh instansi penegakan hukum.

Pemantauan tren penindakan kasus korupsi Indonesia Corruption Watch dilakukan medio 1 Januari 2018 hingga 30 Juni 2018.


Halo Aparat Negara: Buku Penerbit2 Yang Diblacklist Pemerintah Beredar Diberbagai Daerah Di Indonesia

Halo Aparat Negara: Buku Penerbit2 Yang Diblacklist Pemerintah Beredar Diberbagai Daerah Di Indonesia
Buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah beredar luas diberbagai daerah di Indonesia. Ironisnya buku2 dari penerbit yang oleh pemerintah dimasukkan kedalam daftar hitam itu, malah dibeli memakai uang negara dalam jumlah yang sangat besar, lalu dibagikan ke perpustakaan SD dan SMP.di berbagai wilayah di Indonesia.

Berdasar berita berbagai media massa, buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu dibeli memakai uang negara yang sangat besar dan beredar di:





5. Dan tampaknya akan menyusul terbongkarnya pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, di berbagai daerah lain di Indonesia.

Dari berbagai pemberitaan tersebut, terindikasi adanya ulah dan keterlibatan kartel yang menyebabkan buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu malah dibeli memakai uang negara dan dibagikan ke perpustakaan SD dn SMP diberbagai wilayah di Republik Indonesia.

Mereka yang diduga sebagai kartel yang terlibat dalam hal ini adalah, group penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa) Bandung, Jawa barat ; group penerbit PT Intan Pariwara, Klaten, Jawa Tengah ; group penerbit PT Tiga Serangkai , Sragen, Jawa Tengah.

Jika aparat negara mau bertindak tegas, tentunya buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah itu tidak akan dibeli memakai uang negara dan dibagikan ke perpustakaan SD dan SMP di berbagai daerah di Indonesia. Apalagi penerbit2 itu diblacklist pemerintah karena menerbitkan buku yang memuat pornografi dan atau buku tidak ramah anak, lalu mengedarkannya kepada anak2 usia sekolah.

Ataukah masyarakat yang harus menghubungi:

1. Bapak Wimpy sebagai pemilik group penerbit PT SPKN , HP: 081311559702 ; 081901001950
2. Bapak Chris sebagai pemilik group penerbit PT Intan Pariwara, HP: 081229955885 ; 087838488885
3. Bapak Gatot dari group penerbit PT Tiga Serangkai, HP: 0811263865 ; 081393315333

agar mereka sadar dan lalu mau menghentikan perbuatan menyebarkan buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu ???

Jika aparat negara tidak berani mengambil tindakan tegas, bisa saja muncul anggapan masyarakat bahwa negara kalah dengan kartel atau mafia.



Sabtu, 01 September 2018

Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas

Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Matikor - Masyarakat Anti Koruptor berharap agar aparat negara bisa bertindak tegas atas maraknya peredaran buku2 dari para penerbit yang diblacklist oleh pemerintah. Apalagi peredaran buku2 tersebut di beberapa kabupaten di Propinsi Bali, dibeli memakai uang negara yang tidak sedikit jumlahnya.

Sebagaimana diketahui pada awal tahun 2017, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI, telah memasukkan group penerbit Tiga Serangkai ke dalam daftar hitam dan mengumumkan hal itu melalui berbagai media cetak dan media elektronik, karena group penerbit Tiga serangkai telah menerbitkan buku yang memuat konten pornografi atau buku yang tidak ramah anak dan mengedarkannya untuk anak usia sekolah. Dengan itu group penerbit Tiga Serangkai juga mendapat sanksi tidak boleh membuat, menerbitkan dan mengedarkan buku lagi, khususnya untuk buku bahan ajar anak2 (https://regional.kompas.com/read/2017/02/26/07425481/mendikbud.blacklist.penerbit.buku.aku.berani.tidur.sendiri.)

Akan tetapi, nampaknya keputusan pemerintah tersebut tidak ditaati, ini bisa dilihat di beberapa kabupaten di propinsi Bali, ternyata buku2 dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu tetap beredar dan bahkan dibeli memakai uang negara yang cukup besar, untuk perpustakaan sekolah SD dan SMP.

Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, pada tahun 2017 di propinsi Bali terjadi di:

1.       Di kabupaten Gianyar, Belanja modal aset tetap lainnya pengadaan buku ilmu pengetahuan umum (Belanja Buku Koleksi Perpustakaan (Buku Pengayaan,Referensi dan Panduan Pendidik DAK 2017)), dengan kode lelang 951350, senilai Rp 2.832.155.000,-
 
2.       Di kabupaten Klungkung, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum Yaitu Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan untuk SD di Kabupaten Klungkung (SILPA DAK ), dengan kode lelang 638433, senilai Rp 1.443.721.500,-
 
3.       Di Kabupaten Bangli, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya-Pengadan Buku Ilmu Pengetahuan Umum (Belanja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 442553, senilai Rp 529.614.900,-

Karena belum ada tindakan yang tegas dari aparat negara, maka pada tahun 2018, pembelian buku dari penerbit yang diblacklist di propinsi Bali itu pada tahun 2018 diulangi lagi di:

4.       Di kabupaten Bangli, berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum ( Belenja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK) ), dengan kode lelang 627553 senilai Rp 849.979.600,-
 
5.       Di kabupaten Karangasem, berupa Belanja Modal Aset Tetap lainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Buku Ensyclopedia, Kamus, Buku Refrensi untuk Perpustakaan SD, dengan kode lelang 917513 senilai Rp 2.199.036.800,-
 
6.       Di kabupaten Karangasem berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Koleksi Buku Referensi Ensyclopedia dan Pengayaan Untuk Perpustakaan SMP Negeri, dengan kode lelang 958513 senilai Rp 1.036.800.000,-

"Semoga aparat negara bisa bertindak tegas, apalagi dalam hal ini terindikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal maupun persekongkolan horisontal, sehingga buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah malah dibeli memakai uang negara dan diedarkan untuk anak2 SD dan SMP", kata Rony Asrul ketua Matikor.

Menurut Matikor, indikasi itu bisa dilihat bagaimana RAB (Rancangan Anggaran Biaya) dalam pembelian buku itu diberbagai daerah kok bisa sama, jikapun ada perbedaan hanya dibolak-balik urutannya atau hanya dirubah sedikit2.

Diantara kesamaan yang cukup janggal itu ialah, bahwa buku untuk pelajaran yang memiliki jam pelajaran yang banyak malah dibeli dengan jumlah judul yang sedikit, dan buku yang memiliki jam pelajaran sedikit malah dibeli dengan jumlah judul yang banyak.

Selain itu indikasi bisa dilihat juga bahwa untuk perpustakaan SD juga diberi buku yang cocok untuk anak SMP, demikian juga sebaliknya untuk perpustakaan SMP diberi buku yang sama dengan perpustakaan SD. Akibatnya, dibeberapa kabupaten itu bisa dilihat indikasi bahwa isi perpustakaan
SD dan isi perpustakan SMP, bukunya banyak yang sama.

Kesamaan RAB dan kejanggalan lain di berbagai daerah yang menunjukkan indikasi adanya kartel serta persekongkolan vertikal dan horisontal itu, diduga terkait dengan penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa), PT  IP (Intan Pariwara) dan PT TS (Tiga Serangkai) yang dalam pembelian/pengadaan buku perpustakaan disana berperan seolah2 sebagai distributor yang memberi dukungan dan mesuplai buku pada penyedia barang/rekanan yang kemudian dibeli oleh dinas pendidikan setempat untuk dibagikan ke sekolah2.

Menurut Rony, selain aneh bahwa PT TS yang diblacklist pemerintah itu bisa diterima surat dukungannya oleh pejabat pengadaan setempat, juga sesuai peraturan yang ada bahwa perusahaan itu bisa disebut sebagai perusahaan distributor apabila terdaftar sebagai perusahaan distributor di kementrian perdagangan. Sedangkan PT IP, PT SPKN dan PT TS menyebut dirinya sebagai distributor untuk memenuhi syarat pengadaan diduga hanya berbekal surat pernyataan dari beberapa penberbit yang menyatakan bahwa ketiga perusahaan penerbit itu adalah distributor buku mereka.

Lebih lanjut ketua Matikor ini menjelaskan, setelah tahun2 sebelumnya indikasi kartel itu mulai tercium dibeberapa daerah, maka pada tahun 2018 ada dugaan bahwa pola untuk mengelabui aparat negara dirubah. Dimana beberapa penerbit yang sebelumnya menunjuk PT IP, PT SPKN dan PT TS sebagai distributor, maka pada tahun 2018 dibalik bahwa merekalah yang ditunjuk oleh tiga penerbit tersebut menjadi distributor.

"Hal ini sebenarnya malah membuka bahwa memang ada indikasi kuat adanya kartel. Masa sebelumnya si A dan B menunjuk C menjadi distributor, sekarang si C dan B menunjuk A sebagai distributor. Apalagi jika tidak terdaftar di kementrian perdagangan sebagai perusahaan distributor" tutur Rony.

Sementara itu pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP: 081229955885 ; 087838488885), pemilik SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ; 081901001950) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak Gatot (HP: 0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum bersedia menanggapi.




Virus-free. www.avast.com