Buku Penerbit Yang Diblacklist Pemerintah Beredar di Bali, Aparat Diharap Bertindak Tegas
Matikor   - Masyarakat Anti Koruptor berharap agar aparat negara bisa bertindak   tegas atas maraknya peredaran buku2 dari para penerbit yang diblacklist   oleh pemerintah. Apalagi peredaran buku2 tersebut di beberapa kabupaten   di Propinsi Bali, dibeli memakai uang negara yang tidak sedikit   jumlahnya.
Sebagaimana   diketahui pada awal tahun 2017, Kementrian  Pendidikan dan Kebudayaan RI, telah memasukkan group penerbit Tiga   Serangkai ke  dalam daftar hitam dan mengumumkan hal itu melalui berbagai media cetak   dan  media elektronik, karena group penerbit Tiga serangkai telah menerbitkan   buku yang memuat konten pornografi atau buku yang tidak ramah anak dan   mengedarkannya untuk anak  usia sekolah. Dengan itu group penerbit Tiga Serangkai juga mendapat   sanksi  tidak boleh membuat, menerbitkan dan mengedarkan buku lagi, khususnya   untuk  buku bahan ajar anak2 (https://regional.kompas.com/read/2017/02/26/07425481/mendikbud.blacklist.penerbit.buku.aku.berani.tidur.sendiri.)
Akan   tetapi, nampaknya keputusan pemerintah tersebut tidak ditaati, ini bisa   dilihat di beberapa kabupaten di propinsi Bali, ternyata buku2 dari   penerbit yang diblacklist pemerintah itu tetap beredar dan bahkan dibeli   memakai uang negara yang cukup besar, untuk perpustakaan sekolah SD dan   SMP.
Pembelian buku dari penerbit yang diblacklist pemerintah itu, pada tahun 2017 di propinsi Bali terjadi di: 
1.       Di kabupaten Gianyar, Belanja  modal aset tetap lainnya pengadaan buku ilmu pengetahuan umum (Belanja Buku  Koleksi Perpustakaan (Buku Pengayaan,Referensi dan Panduan Pendidik DAK 2017)),  dengan kode lelang 951350, senilai Rp 2.832.155.000,-
    2.        Di kabupaten Klungkung, Belanja Modal Aset Tetap Lainnya - Pengadaan Buku  Ilmu Pengetahuan Umum Yaitu Pengadaan Buku Koleksi Perpustakaan untuk SD di  Kabupaten Klungkung (SILPA DAK ), dengan kode lelang 638433,  senilai Rp  1.443.721.500,-
    3.        Di Kabupaten Bangli, Belanja Modal Aset Tetap  Lainnya-Pengadan Buku Ilmu Pengetahuan Umum (Belanja Modal Pengadaan Buku  Perpustakaan SD (DAK)), dengan kode lelang 442553, senilai Rp 529.614.900,-
Karena   belum ada tindakan yang tegas dari aparat negara, maka pada tahun 2018,   pembelian buku dari penerbit yang diblacklist di propinsi Bali itu pada   tahun 2018 diulangi lagi di:
4.        Di kabupaten Bangli, berupa Belanja Modal Aset Tetap Lainnya -Pengadaan  Buku Ilmu Pengetahuan Umum ( Belenja Modal Pengadaan Buku Perpustakaan SD (DAK)  ), dengan kode lelang 627553 senilai Rp 849.979.600,-
    5.        Di kabupaten Karangasem, berupa Belanja Modal Aset Tetap  lainnya-Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Buku Ensyclopedia,  Kamus, Buku Refrensi untuk Perpustakaan SD, dengan kode lelang 917513 senilai Rp 2.199.036.800,-
    6.        Di kabupaten Karangasem berupa Belanja Modal Aset Tetap  Lainnya - Pengadaan Buku Ilmu Pengetahuan Umum-Pengadaan Koleksi Buku Referensi  Ensyclopedia dan Pengayaan Untuk Perpustakaan SMP Negeri, dengan kode lelang 958513 senilai Rp 1.036.800.000,-
"Semoga   aparat negara bisa bertindak tegas, apalagi dalam hal ini terindikasi   adanya kartel serta persekongkolan vertikal maupun persekongkolan   horisontal, sehingga buku2 dari penerbit2 yang diblacklist pemerintah   malah dibeli memakai uang negara dan diedarkan untuk anak2 SD dan SMP",   kata Rony Asrul ketua Matikor.
  
Menurut   Matikor, indikasi itu bisa dilihat bagaimana RAB (Rancangan Anggaran   Biaya) dalam pembelian buku itu diberbagai daerah kok bisa sama, jikapun   ada perbedaan hanya dibolak-balik urutannya atau hanya dirubah   sedikit2.
Diantara   kesamaan yang cukup janggal itu ialah, bahwa buku untuk pelajaran yang   memiliki jam pelajaran yang banyak malah dibeli dengan jumlah judul yang   sedikit, dan buku yang memiliki jam pelajaran sedikit malah dibeli   dengan jumlah judul yang banyak.
Selain   itu indikasi bisa dilihat juga bahwa untuk perpustakaan SD juga diberi   buku yang cocok untuk anak SMP, demikian juga sebaliknya untuk   perpustakaan SMP diberi buku yang sama dengan perpustakaan SD.   Akibatnya, dibeberapa kabupaten itu bisa dilihat indikasi bahwa isi   perpustakaan 
SD dan isi perpustakan SMP, bukunya banyak yang sama.
Kesamaan   RAB dan kejanggalan lain di berbagai daerah yang menunjukkan indikasi   adanya kartel serta persekongkolan vertikal dan horisontal itu, diduga   terkait dengan penerbit PT SPKN (Sarana Panca Karya Nusa), PT  IP (Intan   Pariwara) dan PT TS (Tiga Serangkai) yang dalam pembelian/pengadaan   buku perpustakaan disana berperan seolah2 sebagai distributor yang   memberi dukungan dan mesuplai buku pada penyedia barang/rekanan yang   kemudian dibeli oleh dinas pendidikan setempat untuk dibagikan ke   sekolah2.
Menurut   Rony, selain aneh bahwa PT TS yang diblacklist pemerintah itu bisa   diterima surat dukungannya oleh pejabat pengadaan setempat, juga sesuai   peraturan yang ada bahwa perusahaan itu bisa disebut sebagai perusahaan   distributor apabila terdaftar sebagai perusahaan distributor di   kementrian perdagangan. Sedangkan PT IP, PT SPKN dan PT TS menyebut   dirinya sebagai distributor untuk memenuhi syarat pengadaan diduga hanya   berbekal surat pernyataan dari beberapa penberbit yang menyatakan bahwa   ketiga perusahaan penerbit itu adalah distributor buku mereka.
Lebih   lanjut ketua Matikor ini menjelaskan, setelah tahun2 sebelumnya   indikasi kartel itu mulai tercium dibeberapa daerah, maka pada tahun   2018 ada dugaan bahwa pola untuk mengelabui aparat negara dirubah.   Dimana beberapa penerbit yang sebelumnya menunjuk PT IP, PT SPKN dan PT   TS sebagai distributor, maka pada tahun 2018 dibalik bahwa merekalah   yang ditunjuk oleh tiga penerbit tersebut menjadi distributor.
"Hal   ini sebenarnya malah membuka bahwa memang ada indikasi kuat adanya   kartel. Masa sebelumnya si A dan B menunjuk C menjadi distributor,   sekarang si C dan B menunjuk A sebagai distributor. Apalagi jika tidak   terdaftar di kementrian perdagangan sebagai perusahaan distributor"   tutur Rony.
Sementara itu pemilik Intan Pariwara Group, bapak Chris (HP:   081229955885 ;   087838488885), pemilik   SPKN Group, bapak Wimpy Ibrahim (HP: 081311559702 ;   081901001950) dan pemilik Tiga Serangkai Group, bapak   Gatot (HP:   0811263865 ; 081393315333) ketika dihubungi ponselnya juga belum   bersedia menanggapi.


 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar