Berdasar informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Perpustakaan, Alun Taufana Sulistiyadi didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai staf Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Kemenkopolhukam RI), Bidang Perselisihan, pada Kamis, (2/7/2020). Orang tersebut bernama Maryadi
Kedatangan Maryadi tersebut didampingi oknum Pejabat teras Pemkab Bondowoso yang telah resmi ditetapkan tersangka oleh Polres Bondowoso dalam kasus ancaman pembunuhan.
Sebagaimana diketahui, Polres Bondowoso telah menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Syaifullah, sebagai tersangka atas kasus pengancaman dengan pembunuhan terhadap Alun Taufana yang saat itu menjabat sebagai kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bondowoso.
Bahkan, sebagaimana dilansir Teropong Timur, Maryadi mengaku asisten dari Brigjen Erin Sahara.
Dan sebelum Maryadi berangkat ke Bondowoso, dia juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Intel Polda Jatim bernama Toni, yang tujuannya agar Alun Taufana Sulistyadi mencabut laporannya.
Saat sumber berita mengkonfirmasi via telepon seluler milik Maryadi kepada seseorang bernama Toni, yang bersangkutan memberikan klarifikasi.
"Saya (Toni) bukan Intel Polda Jatim, tetapi Intel Brimob Jatim. Dan saya sudah mengingatkan Maryadi, agar hati-hati dan tidak macam-macam di Bondowoso. Saya tidak ada maksud untuk intervensi hukum, semua terserah pelapor. Kok sekarang jadi rame seperti ini, lalu saya di suruh datang ke Bondowoso juga untuk apa", kata Toni yang merasa bersalah namanya dibawa-bawa oleh Maryadi.
Tidak hanya itu, Maryadi juga mengatakan, apabila kasus ini diteruskan maka Kapolres akan ditarik oleh Polda Jatim, dan jika kasus ancaman pembunuhan ini tetap berlanjut, akibatnya kasus ini juga akan berimbas kepada Bupati, bahkan kata Maryadi, Presiden Jokowi akan marah kalau sampai persoalan ini tidak selesai.
Beruntung saja Dandim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., langsung bertindak ketika mendengar informasi tersebut. Kemudian, Maryadi langsung dibawa ke Kodim untuk dimintai keterangan.
Merasa terpojok, Maryadi, meminta tolong kepada sumber berita untuk dibantu klarifikasi bahwa kedatangan atas nama pribadi dan meminta pertanggungjawaban oknum pejabat yang menjemput dan menyuruhnya datang ke Bondowoso untuk meminta Alun Taufana Sulistiyadi mencabut laporannya.
Komandan Kodim 0822 Bondowoso, Letkol Inf. Jadi, SIP., membenarkan, jika pihaknya sedang kedatangan tamu yang katanya mengaku pejabat dari Kementerian Polhukam.
Namun, Kata Dandim, setelah ditanya Maryadi tidak mengakui bahwa dirinya berasal dari Kemenko Polhukam RI, dia datang ke Bondowoso secara pribadi.
"Saya sangat menyayangkan kejadian ini, semua pasti sudah diskenario oleh seseorang, sampai Maryadi mau mengaku sebagai orang dari Kemenkopolhukam", katanya.
"Memang dari kejadian ini belum ada orang yang dirugikan, tetapi langkah seorang tersangka, mendatangkan orang dan mengaku-ngaku dari lembaga penting di pemerintah pusat untuk mengintimidasi dan menakut-nakuti pelapor, dapat dikatagorikan tindak pidana, walaupun belum terjadi apa-apa", kata H. Nawiryanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar