Rektor Unesa Marah Kampus Disebut Pencetak Koruptor
Prof Dr Warsono MS, Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak setuju dengan pendapat masyarakat yang menyebutkan kampus sebagai pencetak para koruptor. Menurutnya, penilaian itu sangatlah berlebihan dan terlalu dibesar-besarkan media.
"Kalau kampus disebut pencetak koruptor, lebih baik kampus ditutup saja. Kalau sudah ditutup mau jadi apa, maka ambruklah negara ini, karena sumber daya manusia (SDM) terlahir dari Universitas" Kata Prof Warsono saat ditemui diruangannya di Surabaya.
Ini adalah cara berfikir yang melompat, cara berfikir seperti ini sangat menyedihkan.
"Kalau kampus disebut pencetak koruptor, lebih baik kampus ditutup saja. Kalau sudah ditutup mau jadi apa, maka ambruklah negara ini, karena sumber daya manusia (SDM) terlahir dari Universitas" Kata Prof Warsono saat ditemui diruangannya di Surabaya.
Ini adalah cara berfikir yang melompat, cara berfikir seperti ini sangat menyedihkan.
"Jadi kalau ada orang atau oknum yang korup, itu bukan karena dirinya sendiri, tetapi karena sistem. Inilah yang harus di didik agar masyarakat dapat berfikir analysis dan sintetik tidak hanya melakukan bentuk generalisasi, ini miris sekali " Katanya
----------------------------------------------------------------
Korupsi Ratusan Milyar di Universitas Negeri Surabaya Modus Pelaku Sama Dengan Korupsi UPS DKI Jakarta
Aliansi Masyarakat Anti Korupsi, meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) agar serius dalam mengusut tuntas dugaan korupsi bernilai ratusan milyar di Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Menurut Budi Santoso, ketua Alamak, pengusutan dugaan korupsi ini diharap bisa membongkar tindak pidana korupsi yang masif, terstruktur & terorganisir, yang bisa jadi bagaikan mafia yang telah menggurita dalam merongrong keuangan negara.
"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.
Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/provinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.
Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.
Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.
Sehingga tampak bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi & mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.
"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi.
"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang2nya ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya.
Untuk diketahui, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus dan pelaku adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya;
"Indikasinya diantaranya bahwa modus dan pelaku dalam dugaan korupsi di Unesa ini adalah sama dengan dugaan korupsi UPS (Uninterruptible Power Suply) di DKI Jakarta yang saat ini sedang disidangkan di pengadilan tipikor (tindak pidana korupsi) bahkan ada sebagian pelakunya telah mendapat vonis dari hakim", ujar Budi.
Sebagaimana diketahui, di DKI Jakarta uang ratusan milyar dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan oleh sekolah, karena UPS dengan kapasitas yang besarnya bisa untuk menghidupkan komputer untuk kebutuhan sebuah kota/provinsi jika listrik padam, tentunya hal ini sangat mubazir.
Padahal untuk keperluan komputer disekolah jika listrik padam hanya diperlukan gen set ataupun jika diberi UPS cukup yang berkapasitas sesuai kebutuhan sekolah yang harganya tidak sampai Rp. 10 juta.
Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana ratusan milyar itu, sejak awal tidak bisa berfungsi karena berbagai hal, dan banyak yang tidak bisa dipakai karena barang yang disuplai ternyata adalah barang yang sudah rusak, karena kualitasnya tidak bagus.
Sehingga tampak bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya bisa dipakai untuk pembangunan ternyata dihambur2kan untuk hal yang tidak perlu, karena adanya dugaan korupsi & mark-up untuk memperkaya pihak tertentu tapi akhirnya kejahatan yang sangat terencana itu terbongkar dan saat ini kasusnya disidang di pengadilan tipikor.
"Demikian juga dengan yang terjadi di Unesa, bisa dilihat bagaimana uang ratusan milyar yang harusnya diprioritaskan untuk pembangunan sebuah universitas, tapi ternyata ada dugaan mark-up & dibelanjakan untuk barang2 yang sebenarnya tidak diperlukan. Apalagi kemudian ternyata barang yang dibeli dengan dana sebesar itu tidak bisa berfungsi karena kualitasnya tidak bagus." tutur Budi.
"Yang tampak mencolok adalah, bisa dilihat ternyata ada dugaan bahwa modusnya, para penyedia barangnya, distributornya, importirnya dan orang2nya ya itu-itu saja, sama persis dengan para pelaku korupsi UPS DKI", ujarnya.
Untuk diketahui, program yang dibiayai oleh APBN tahun 2011 yang diduga dikorupsi dengan modus dan pelaku adalah sama dengan korupsi UPS DKI itu diantaranya;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Riset Terpadu Bidang Teknik Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 5162 senilai Rp. 27 milyar (HPS Rp. 26.926.141.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Tunjang Langit yang beralamat di RUKO GRAHA INDAH B-02, Jl. Gayung Kebonsari Surabaya;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Pembelajaran Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 6162 senilai Rp. 50 milyar (HPS Rp. 49.925.268.000,00) dengan penyedia CV. Adikersa yang beralamat di Jl. Jemur andayani 50 Blok E 52-53 Ruko Surya Inti Permata Surabaya;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Dasar Fakultas Matematika dan IPA Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 8162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.925.000.000,00) dengan penyedia barang adalah CV. Gunado Utama yang beralamat di Jl. I Gusti Ngurai Rai Ruko Mall Klender Blok B2 No. 1 Lt. 2 Rt. 008 Rw. 006 Kel. Klender Kec. Duren Sawit - Jakarta Timur;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas MIPA dengan kode lelang 2162 senilai Rp. 26 milyar (HPS Rp. 25.991.000.000,00) dengan penyedia barang PT. Pancamaya Buana yang beralamat di Komplek Inkopal Blok G No. 61 Kelapa Gading Jakarta Utara;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Fakultas Teknik dengan kode lelang 1162 senilai Rp. 45 milyar (HPS Rp. 44.999.830.000,00) dengan penyedia barang CV. Generasi Global Perdana yang beralamat di Wisma Mitra Sunter Unit 11-05 Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Blok C.2 Kel. Sunter Jaya, Kec. Tg. Priuk, Jakarta Utara;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium Sport Science Fakultas Ilmu Keolahragaan Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 3162 senilai Rp. 15 milyar (HPS Rp. 14.922.710.000,00) dengan penyedia barang PT. Putra Utara Mandiri yang beralamat di Jl. Kramat Raya 7 - 9 Gd. Centra Kramat Blok A - 14 Kramat - Jakarta Pusat;
- Pengadaan Peralatan Laboratorium MIPA Terpadu Universitas Negeri Surabaya dengan kode lelang 4162 senilai Rp. 10 milyar (HPS Rp. 9.925.811.500,00) dengan penyedia barang PT Berdikari Mandala Pratama yang beralamat di Jl.Pucung Raya No. 8 RT. 012 RW. 004 Balekambang, Kramat Jati - Jakarta
Direktur CV. Tunjang Langit, Ulya Abdillah saat dikonfirmasi lewat via hendphon pribadinya 081231092266 dan 085732744749 , mengaku tidak mengetahui dugaan korupsi berjamaah tersebut. "Oh, saya tidak tahu itu pak. Saya tak tahu, jawab Ulya Abdillah. Sementara itu Wakil Rektor Unesa, Ketut Prasetyo, melalui ponselnya 08170843944 ketika dihubungi guna konfirmasi kepastian berita, tak dijawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar