Minggu, 10 Desember 2017

Walikota Tri Rismaharini Bantah Putranya Bermain Proyek Alat Peraga Pendidikan Rp. 6 Milyar di Surabaya

Walikota Tri Rismaharini Bantah Putranya Bermain Proyek Alat Peraga Pendidikan  Rp. 6 Milyar di Surabaya
Sebagai Walikota Surabaya rupanya Dr. Ir. Tri Rismaharini, namanya sering dicatut & sering mendapat fitnah dari beberapa pihak. Bahkan belakangan ini banyak info beredar tentang keterlibatan putranya dalam proyek anggaran Pemerintah.

Diantaranya sorotan dari P3KS- Perkumpulan Peduli pendidikan Kota Surabaya yang baru-baru ini menyampaikan pendapat kepada dinas pendidikan kota Surabaya terkait Pengadaan Paket Peralatan Pendidikan IPS SMP, senilai Rp. 6.166.875.000,- dengan sumber dana APBD kota Surabaya tahun anggaran 2017

Terkait pengaduan dari P3KS yang diterimanya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini memberi klarifikasi dan membantah bahwa putranya bermain proyek di Surabaya.

Jika dirasa ada kejanggalan tentang kebijakan dinas pendidikan kota Surabaya dalam hal yang terkait dengan persoalan tersebut, masyarakat bisa langsung menanyakan pada kepala dinas pendidikan kota Surabaya yakni bapak Ikhsan, melalui ponselnya 08123267517.

Karena memang pemerintah kota Surabaya sudah lama mempraktekkan sistem keterbukaan publik yang bisa diakses oleh masyarakat

Dengan sistem keterbukaan yang berbasis sistem elektronik dalam segala kebijakan & kegiatan pemerintah kota Surabaya tersebut, memang juga bisa dilihat bahwa apa yang disampaikan oleh P3KS tentang kejanggalan pelaksanaan kebijakan dinas pendidikan kota Surabaya itu juga berdasar info/data yang bisa diunduh dari website pemerintah kota Surabaya, yang berisi perencanaan, kontrak2, mekanisme2nya dll

Karena adanya sistem keterbukaan dan dalam kebijakan memberi kepercayaan dan kewenangan penuh pada bawahannya, walikota Surabaya sudah sering memberi arahan pada para pejabat di lingkungan pemerintah kota Surabaya, agar tidak bermain2 proyek dan anggaran. karena itu akan berakibat buruk bagi pembangunan. Dan terbukti tidak segan2 walikota Surabaya meminta aparat hukum untuk bertindak.

Diantara yang disorot oleh P3Ks adalah kenapa malah APBD kota Surabaya menganggarkan dana untuk alat peraga pendidikan, bukannya untuk pembelian komputer untuk kebutuhan sekolah menengah, dimana ramai diberitakan media bahwa  SMP Negeri di Surabaya saja masih banyak kekurangan komputer untuk keperluan unas (ujian nasional) online, dan baru akan direncanakan pada APBD tahun 2018. Sedangkan bantuan komputer untuk SMP swasta untuk kepentingan unas masih harus dipelajari lagi mekanismenya karena harus memakai skema hibah.

Kejanggalan selanjutnya adalah kenapa dalam pengadaan ini tampak sekali dengan secara cermat, dengan sengaja memilih barang2 alat peraga pendidikan yang tidak masuk e-katalog. Padahal banyak sekali barang alat peraga pendidikan sekolah menengah yang lebih dibutuhkan siswa yang sudah ada dalam e-katalog. Dengan memilih untuk membeli barang yang tidak masuk dalam e-katalog, maka ada indikasi akan membeli barang dengan harga yang tinggi yang kualitas dan harganya belum diverifikasi oleh lembaga yang berwenang seperti misalnya LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah).

Padahal jika membeli alat peraga pendidikan SMP yang sudah masuk dalam e-katalog, itu kualitas sudah terverifikasi oleh lembaga yang berwenang dan harganya jauh lebih murah.

Terkait dengan pengadaan peralatan pendidikan IPS SMP ini, P3KS juga menyoroti bahwa dengan membeli jumlah sebanyak 155 paket yang berarti akan diberikan kepada 155 sekolah. Pertanyaannya, apakah jumlah SMP Negeri di Surabaya ada sebanyak itu?

Dan jika ada yang akan diberikan kepada sekolah menengah (SMP) swasta, kenapa untuk mendapatkan bantuan berupa komputer yang diperlukan untuk unas saja masih akan dipelajari mekanismenya, tapi untuk bantuan peraga pendidikan yang belum tentu dibutuhkan ini bisa langsung.

Maka P3KS menyarankan pada dinas pendidikan kota Surabaya, jika ada tekanan dengan menakut-nakuti bahwa pengadaan alat peraga IPS SMP ini dikatakan merupakan proyek dari putra walikota Tri Rismaharini, sebaiknya perlu dicek kepada walikota. Jadi tidak sekedar langsung percaya isu dan ancaman-ancaman yang mengatasnamakan ibu Risma dan keluarganya.

Apalagi, barang peraga pendidikan itu dibeli dari PT Fajar Multiguna yang beralamat di Griya Taman Asri BD- 18, Sidoarjo itu dalam lelang pengadaan barang peraga pendidikan ini sebelumnya dinyatakan tidak lulus karena barang yang ditawarkan, sertifikat merk yang terdaftar dari Dirjen Hak kekayaan Intelektual Departemen KUMHAM RI, tidak sesuai antara yang ditawarkan dengan apa yang dibutuhkan dinas pendidikan kota Surabaya, sebagaimana yang tercantum pada dokumen pengadaan.

Hal yang paling mencolok menurut P3KS adalah bahwa dalam kontrak antara dinas pendidikan kota Surabaya dengan PT Fajar Multiguna, terlihat indikasi bahwa kontrak itu cenjderung menguntungkan perusahaan dan bisa sangat merugikan dinas pendidikan kota Surabaya yang merupakan pihak yang membeli dengan memakai uang negara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar